Pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan
mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai
berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila
itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara (Emran, 1994:38). Sebagai
ideologi, Pancasila menjadi
pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga
sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan
membuatnya ketinggalan zaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila
telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya
sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di
dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang
dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah
Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan
jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan
berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain
yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL
Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara
kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Moerdiono
(BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa factor yang mendorong
pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1.
Dalam proses pembangunan nasional
berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian
tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis
dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan
bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini
kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi
terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3.
Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme
sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang
pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma
yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai
senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah
di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi
alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad
kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila
sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999,
namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila
sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus
dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di
samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan
Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
0 komentar :
Posting Komentar